EKOSISTEM PERTANIAN TROPIS
(Tugas Ekologi Manusia)
Oleh :
Azhari Maliki (0814023060)
Bondan Galuh P (0814023062)
Fadilah (0814023072)
Guntur Nugraha (0854023)
Lutfi Yulisa (0814023022)
Mike Septia Andika (0814023026)
Natasa Apriana (0814023030)
Pramita Yuliana (0814023098)
Vientika Anggraini (0814023044)
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2009
BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Di Indonesia terdapat tiga jenis iklim yaitu iklim musim (muson), iklim tropika (iklim panas), dan iklim laut. Wilayah yang berada di sekitar garis katulistiwa otomatis akan mengalami iklim tropis yang bersifat panas dan hanya memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Hal ini mengakibatkan wilayah Indonesia mengandung banyak curah hujan.
Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sehingga Indonesia disebut sebagai Negara agraris. Sistem pertanian yang ada di Indonesia dimulai dari tahap memburu dan mengumpul, perladangan berpindah dan pertanian menetap.
Sistem pertanian ini membawa dampak terhadap lingkungan (ekosistem) atau biasa disebut ekosistem pertanian tropis.
I.2 Tujuan
Adapun tujuan daripenulisan laporan ini adalah:
- Mengenal ekosistem pertanian tropis di Indonesia.
- Mengetahuai macam-macam pertanian tropis di Indonesia.
BAB II
ISI
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Komponen-komponen pembentuk ekosistem adalah: Komponen hidup (biotik) dan Komponen tak hidup (abiotik).
Adanya perubahan-perubahan pada populasi mendorong perubahan pada komunitas. Perubahan-perubahan yang terjadi menyebabkan ekosistem berubah. Perubahan ekosistem akan berakhir setelah terjadi keseimbangan ekosistem. Keadaan ini merupakan klimaks dari ekosistem. Apabila pada kondisi seimbang datang gangguan dari luar, kesimbangan ini dapat berubah, dan perubahan yang terjadi akan selalu mendorong terbentuknya keseimbangan baru. Rangkaian perubahan mulai dari ekosistem tanaman perintis sampai mencapai ekosistem klimaks disebut suksesi.
Ekosistem Pertanian
Dengan dasar konsep ekosistem, maka setiap bidang lahan harus digunakan sesuai dengan karakter ekosistemnya agar tidak terjadi kerusakan akibat kesalahan pengelolaan.
- Ekosistem Pemburu dan Pengumpul
Dalam masyarakat yang primitif, orang tidak mengenal pertanian dan peternakan. Tumbuhan untuk dimakan dikumpulkan dari hutan, rawa atau padang rumput. Dan hewan diburu dan di tangkap dari hutan, danau, sungai, dan laut.
Hasil panenan pemburu dan pengumpul ini rendah dan sangat tergantung dengan alam. Bila musim sedang baik, hasilnya tinggi dan sebaliknya. Karena itu pemburu dan pengumpul mengetahui pengetahuan yang baik tentang ekologi tumbuhan dan hewan yang menjai makannya. Para pemburu dan pengumpul mengetahui benar karakteristik tumbuhan dan hewan yang dapat dimakan dan yang beracun. Mereka tahu tentang jenis dan kelakuan tumbuhan dan hewan dalam kaitan dengan musim dan factor lingkungan yag lain sehingga untuk meningkatkan hasil buruannya, para pemburu dan pengumpul melakukan pembakaran untuk memperoleh rumput muda dan bermigrasi untuk mencari kumpulan tumbuhan dan hewan sampai ke dalam hutan, puncak gunung dan lembah.
Denga kdekatan para pemburu dan para pengumpul dengan alam, pola pertanian seperti ini sangat baik dipandang dari kelestarian fungsi lingkungan hidup.
II. Perladangan Berpindah
Pola pengolaan pertanian yang lebh tinggi dari pemburu dan pengumpul adalah perladangan berpindah. Perladangan brindah telah melakukan bercocok tanam dengan menanam tanaman-tanaman tertentu. Umumnya, dalam pola ini para perladang telah menternakkan hewan tertentu. Karena itu mereka melakukan pembubidayaan tumbuhan dan hewan yang dianggap berguna untuk memenuhi krbutuhan pangannya pada sebidang lahan tertentu.
Para peladang juga sudah memulai seleksi bibit tanaman dan hewan yang akan mereka budidayakan. Dengan adanya seleksi itu terjadilah perubahan evolusioner dalam sifat dan jenis yang dibudidayakan. Antara lain pertumbuhan yang lebih cepat, hasil yang lebih tinggi serta mengandung sifat, rasa, warna dan bentuk yang disukai.
Peladang berpindah mempunyai bermacam – macam variasi. Pada dasarnya terdiri atas membuka sebidang hutan dan menanami lahan hutan yang telah dibuka ini selam dua atau tiga tahun. Kemudian lahan itu ditinggalkan dan membuka lahan hutan baru ditempat lain dan seterusnya. Setelah lahan dibuka, sebagaian kayu digunakan untuk memagari lahan yang telah dibuka tersebut untuk melindunginya dari hewan, misalnya babi hutan. Kayu dan ranting yang tidak terpakai setelah kering dibakar. Pembakaran ini membebaskan mineral yang terkandung dalam bahan organic tumbuh – tumbuhan. Mineral dalam abu ini lah yang menjadi sumber hara tanaman.
Dalam perladangan berpindah, kampong dapat berpindah – pindah pula. Tetapi ada juga kampung yang menetap dan orang membuat gubuk sementara diladangnya. Setelah dua atau tiga kali panen, hasil panen akan menurun, penurunan ini disebabkan oleh menurunnya kesuburan tanah, karena mineral dari abu telah terserap oleh tanaman dan sebagian lagi tercuci oleh hujan. Selanjutnya tempat itu ditinggalkan dan akan kembali menjadi hutan baru lagi.
Pola perladangan berpindah ini, jika tidak melampaui daya dukung dan memenuhi siklusnya selama 25 tahunan, tidak akan mengganggu fungsi lingkungan. Akan tetapi karena peningkatan jumlah penduduk yang relative cepat, sementara luasan areal hutan semakin berkurang, memaksa daur perladangan semakin pendek, sehinnga akhirnya terjadi kerusakan hutan dan lahan. Pada akhirnya akan mengganggu kehidupa manusia itu sendiri.
III. Pertanian Menetap
Pertanian menetap dianggap sebagai tingkat evolusi tertinggi dalam perkembangan masyarakat agraris. Pertanian menetap telah berkembang lama khususnya untuk pertanian sawah, sedangkan padi gogo lebih berkaitan dengan perladangan berpindah. Ada beberapa factor yang menyebabkan padi sawah terdukung keberlanjutannya, yaitu:
- Sawah memerlukan petak yang hamper datar dan pematang untuk menahan air. Petak dan pematang serta aliran ar yang pelan-pelan dari petak yang satu kepetak yan lain dapat melindungi tanah dari erosi.
- Untuk menahan air didalam petak diperlukan suatu lapisan tanah yang tidak tembus air. Lapisan ini biasanya tipis terdapat biasanya 15 cm dibawah permukaan. Dengan adanya lapisan tersebut, pencucian unsure hara sangatlah sedikit, sehingga kesuburan tanah tidak terlalu merosot.
Ekosistem Hutan
Sebagian besar keanekaragaman hayati daerah tropis tersimpan dalam ekosistem hutan. Rusaknya ekosistem hutan berarti hilangnya sumber-sumber keanekaragaman hayati. Hutan merupakan jantung bagi sirkulasi oksigen dan karbondioksida, yang dapat menekan gas rumah kaca pemicu perubahan iklim. Walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan di bumi, total hutan Indonesia mencapai 120,35 juta hektar yang merupakan hutan tropis kedua terluas di dunia setelah Brazil. Hutan Indonesia merupakan setengah dari hutan tropis Asia saat ini.
Hutan juga merupakan sumber pendapatan negara potensial, dengan nilai US$ 6,6 miliar di tahun 2003 atau 13,7% pendapatan ekspor non migas. Jika memasukkan ekspor lokal yang tidak terdaftar, total pendapatan ekspor sektor kehutanan diperkirakan dapat mencapai lebih dari US$ 8 miliar. Masyarakat yang tinggal, hidup dan bergantung pada ekosistem hutan pada tahun 2007 berjumlah kurang lebih 48,8 juta penduduk. Dari keseluruhan penduduk yang hidup disekitar kawasan hutan itu, 10,2 juta orang diantaranya berada dalam keadaan miskin.
Ketergantungan pada sumber daya hutan menyebabkan perambahan hingga ke hutan lindung, yang pada tahun 2005 mencapai luasan 16.410 hektar dan perladangan berpindah seluas 13.823 hektar. Berdasarkan data Status Lingkungan Hidup Indonesia tercatat bahwa kerusakan hutan di Indonesia periode 2006 mencapai 59,2 juta ha, dengan laju deforestasi dan kegiatan pertambangan mencapai 1,6 – 2,4 juta hektar/tahun.
Kemerosotan kualitas sumber daya hutan terutama disebabkan oleh eksploatasi sumberdaya alam secara besar-besaran, baik legal maupun ilegal, kebakaran hutan, konversi lahan dan perambahan hutan. Kerusakan hutan telah menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan longsor di musim hujan, kekeringan di musim kemarau dan hilangnya berbagai jenis keanekaragaman hayati yang mempunyai potensi dan menjadi sumber kehidupan masyarakat serta juga hilangnya kemampuan ekosistem hutan menyediakan jasa lingkungannya.
Kerusakan hutan juga menyumbang pada percepatan terjadinya perubahan iklim global, dengan meningkatnya emisi karbon akibat kebakaran hutan dan pembukaan hutan terutama hutan gambut. Pengurangan deforestasi, upaya konservasi dan rehabilitasi lahan yang terdegradasi dapat membantu penyerapan emisi gas rumah kaca.
Tujuan strategis program ekosistem hutan:
- Mempromosikan praktek pengelolaan ekosistem hutan yang baik dan berkelanjutan di tingkat pusat dan daerah.
- Mendukung dan mempromosikan inisiatif pengelolaan/pemangkuan kawasan hutan multipihak.
- Mendukung upaya riset dan implementasi pilot project REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Ekosistem Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terletak di Coral Triangle yang merupakan pusat episentrum keanekaragaman hayati laut dunia, dengan lebih dari 70 genera karang keras. Jumlah pulau yang ada diperkirakan lebih dari 17.504 pulau, dengan panjang garis pantai lebih dari 95.000 km. Disamping itu, dua pertiga wilayah Indonesia, yaitu seluas 580 juta hektar adalah perairan laut. Luas terumbu karang Indonesia diperkirakan sekitar 51.000 km2, yang ternyata melingkupi 51% dari terumbu karang di Asia Tenggara, dan 18% terumbu karang di dunia. 37% dari jenis ikan dunia hidup didalam wilayah Indonesia.
Proses evolusi pada pulau-pulau kecil sering menyebabkan terbentuknya spesies endemik yang khas pada pulau-pulau tersebut, karena isolasi geografis yang menyebabkan seleksi alam dan proses adaptasi untuk tiap pulau akan berbeda. Endemisitas spesies pada pulau- pulau yang berbeda ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kekayaan keanekaragaman hayati dunia. Dari segi ekologi, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap tekanan penduduk dan perubahan iklim. Kombinasi antara ukuran pulau yang kecil dan jumlah penduduk yang besar dapat mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam yang terbatas di ekosistem tersebut.
Masyarakat dan negara menggantungkan pendapatannya dari ekosistem ini. Secara umum, diperkirakan sekitar 16% penduduk Indonesia bergantung pada sumber daya laut untuk kecukupan protein sumber pangannya. Ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi antara lain: perikanan, perlindungan pesisir, farmasi, kosmetika, pariwisata dan regulasi iklim. Jika divaluasi, nilai dari produk dan jasa ekosistem terumbu karang Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1.6 miliar per tahun. Industri di pesisir dan laut, seperti pabrik minyak dan gas, transportasi, perikanan, dan pariwisata, mewakili 25% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Negara dan 15% dari lapangan pekerjaan di Indonesia. Indonesia juga merupakan eksportir karang hias terbesar di dunia.
Ancaman bagi ekosistem ini sangat besar, mulai dari penangkapan ikan secara berlebihan disertai cara-cara penangkapan yang destruktif sifatnya, seperti pengeboman dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Kerusakan juga terjadi pada habitat pesisir laut yang disebabkan antara lain oleh aktivitas kerusakan di hulu, bahan buangan industri, sampah rumah tangga, polusi bahan pertanian dan limbah bahan bakar transportasi laut. Pembangunan wilayah pesisir yang tak terintegrasi serta penambangan pasir yang tak terkendali menyebabkan terkikisnya ekosistem pesisir. Ancaman lain adalah akibat perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya temperatur laut dan menyebabkan terjadinya pemutihan karang yang luas di Indonesia.
Tujuan strategis program ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil:
- Mengembangkan model pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat.
- Mengkonservasi spesies endemik/langka/dilindungi.
- Merehabilitasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil serta upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
http://www.kehati.or.id/work/area-intervensi.html
PERLADANGAN BERPINDAH: Bentuk Pertanian Konservasi Pada Wilayah Tropis Basah
Oleh: HE. Benyamine
Pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dibutuhkan suatu kearifan dan menjaga keseimbangan; pilihan yang lestari, untuk memenuhi kebutuhan sekarang maupun generasi mendatang. Dalam pemanfaatan sumberdaya alam, misalnya lahan pertanian diperlukan perencanaan dan penanganan yang tepat dan bertanggung jawab, agar lahan tersebut tidak terdegradasi dan tetap memberikan keuntungan. Degradasi lahan untuk tanah-tanah tropis umumnya disebabkan oleh erosi. Penanggulangan erosi telah banyak dilakukan dan dikembangkan melalui tekonologi-teknologi konservasi tanah dan air.
Perladangan berpindah (shifting cultivation) merupakan satu diantara yang menerapkan teknologi konservasi dalam pertanian yang lebih berintegrasi dengan sistem alami. Menurut Lahajir (2001), bahwa dari perspektif sosial budaya, sistem perladangan berpindah secara umum dianggap sebagai satu-satunya sistem pertanian yang sesuai dengan ekosistem hutan tropis. Disamping itu, sistem perladangan dari segi ekologi, lebih berintegrasi ke dalam struktur ekosistem alami (Geertz, 1976). Sedangkan dalam hal biodeversiti di dalam sistem perladangan berpindah lebih tinggi dari sistem pertanian permanen seperti sawah. Tingginya biodeversiti/keanekaragaman hayati adalah berasal dari pemberaan dan tanaman beraneka (mixed cropping).
Dalam perladangan berpindah, tahapan pemberaan (fallow) merupakan persentasi tertinggi dalam proses penggunaan lahan, di mana tanah digunakan dalam waktu periode yang pendek, sehingga erosi dan sedimentasi di sungai rendah. Memang, praktek pembakaran bisa menyebabkan kehilangan nutrient, tetapi dapat meningkatkan pH yang baik untuk pertumbuhan tanaman, sedangkan kandungan bahan organik disimpan selama pemberaan. Dalam sistem dengan periode pemberaan stabil tidak menyebabkan peningkatan CO2 pada atmosfir karena penghutanan kembali. Rendahnya produktivitas dapat dipecahkan jika institusi penelitian agrikultural mengambil peranan yang lebih baik dalam mengalokasikan sumberdaya dalam peningkatan agronomik pada sistem perladangan berpindah. Oleh sebab itu, sistem perladangan berpindah dapat dijadikan alternatif sistem agrikulture yang permanen di wilayah tropis basah.
Perladangan berpindah (shifting cultivation) merupakan suatu sistem yang dibangun berdasarkan pengalaman masyarakat dalam mengolah lahan dan tanah yang dipraktekan secara turun menurun. Berbagai hasil penelitian, dengan dasar yang berbeda, akan menghasilkan suatu yang positif dan negatif. Secara negatif, perladangan berpindah dianggap menyebabkan penggundulan hutan dan erosi tanah yang sangat kritis. Tuduhan yang paling sering, saat kebakaran hutan di Kalimantan, salah satu yang dianggap menjadi sebab adalah sistem perladangan berpindah. Kemudian, dari segi produktivitas dianggap sangat rendah, apalagi bila dibandingkan dengan resiko lingkungan yang akan terjadi.
Namun demikian, sisi positifnya, bahwa sistem perladangan berpindah ini lebih akrab dengan sistem alami yang tentunya lebih adaptif, karena mempertahankan struktur alami dari pada melakukan perubahan ekosistem yang sangat baru. Pada kesempatan ini, sisi positif perlu mendapat perhatian yang lebih mendalam, terutam bila dihubungkan dengan konservasi, yaitu (i) pemberaan (fallow) dalam konservasi tanah dan (ii) sistem perladangan berpindah sebagai suatu bentuk pertanian konservasi.
Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah merupakan cara penggunaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan berupaya menghindari terjadi kerusakan tanah, agar tanah dapat berfungsi secara lestari (Arsjad, 2000). Konservasi tanah berhubungan erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimumkan erosi pada suatu lahan. Laju erosi yang masih lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan bisa menjadi masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak petani kembali ke dalam siklus yang saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan sumberdaya alam.
Ciri alam yang penting di daerah tropis seperti Indonesia adalah adanya intensitas penyinaran matahari dan curah hujan yang tinggi dan hampir merata sepanjang tahun. Faktor geologi dan tanah dibentuk oleh kondisi tersebut dan menghasilkan suatu proses yang cepat dari pembentukan tanah baik dari pelapukan serasah maupun bahan induk. Sebagai hasil dari proses tersebut, sebagian besar hara tanah tersimpan dalam biomassa vegetasi, dan hanya sedikit yang tersimpan dalam lapisan olah tanah. Hal yang berbeda dengan kondisi di daerah iklim sedang dimana proses pertumbuhan vegetasi lambat dan sebagian besar hara tersimpan dalam lapisan olah tanah. Oleh karena itu pengangkutan vegetasi ataupun sisa panen tanaman keluar lahan pertanian akan membuat tanah mengalami proses pemiskinan.
Jadi jelas, tanah di luar Jawa sebagian besar merupakan tanah lanjut yang miskin, dan sumber utama kesuburan tanah adalah bahan organik yang berasal dari pelapukan sisa-sisa tanaman hutan. Karena keterbatasan pengetahuan, tuntutan keuntungan bisnis, dan batasan waktu, dalam membuka lahan, biasanya persayaratan yang tertentu untuk usaha pertanian tidak dipahami. Sehingga untuk mempercepat pekerjaan, digunakanlah mesin-mesin besar dalam memotong pohon, mengangkutnya dan meratakan tanah. Hasilnya, dalam bentuk permukaan tanah menjadi rata, tetapi ditinjau dari kualitas tanah telah menjadi rusak, karena bahan organik tanah yang juga merupakan bahan semen agregat, telah teraduk dan hilang. Jika kemudian turun hujan, maka dengan mudah tanah dihancurkan untuk kemudian hara terangkut oleh air limpasan permukaan.
Disamping itu, menurut Wani Hadi Utomo (1989) bahwa sampai saat ini tanah masih diperlakukan sebagai objek saja, yang masih sebatas bagaimana mendapatkan hasil yang setinggi-tingginya dari usaha yang dilakukan, tanpa memikirkan apa akibat dari tindakan tersebut. Memang akhir-akhir ini telah tercetus "pertanian konservasi" atau pertanian yang berkelanjutan, tetapi masih jauh dari pelaksanaannya. Karena, prioritas jangka pendek lebih diutamakan untuk bagaimana caranya mendapatkan produksi maksimum, sedangkan usaha konservasinya pada urutan terakhir.
Padahal, seperti yang dikemukakan G. Kartasapoetra, A.G. Kartasapoetra, Mul Mulyani Sutedjo (2000), bahwa kunci penting dari pengelolaan tanah ditempat mana saja adalah bagaimana menjaga atau memelihara sebaik-baiknya lapisan tanah-atas (top soil layer) yang tebalnya tidak lebih dari satu jengkal (kurang lebih 35 sentimeter) agar tetap dalam keadaan baik serta tidak terangkut ke lain tempat. Jadi pengertiannya adalah mencakup semua tindakan yang bertujuan melindungi atau mengawetkan tanah agar kesuburannya bertahan dalam jangka panjang.
Untuk mencapai pembangunan pertanian berkelanjutan, maka dalam memilih teknologi konservasi tanah dan air untuk diterapkan oleh petani di lahan pertaniannya, perlu diperhatikan beberapa hal yaitu teknologinya harus sesuai untuk petani, dapat diterima dan dikembangkan sesuai sumberdaya (pengetahuan) lokal. Kegagalan penerapan teknologi konservasi tanah selama ini karena pembuat kebijakan bertindak hanya berdasarkan pikiran sendiri tanpa memahami keinginan ataupun kemampuan petani. Dengan kata lain dalam pembangunan pertanian berkelanjutan perlu ada bottom up planning. Pemilihan teknologi dengan melibatkan pendapat petani adalah salah satu cara untuk mencapai pertanian berkelanjutan.
Perladangan Berpindah (shifting cultivatiion)
Pada wilayah tanah hutan, ada suatu area yang dibersihkan dan ditanami setiap tahun untuk pertanian perladangan. Sistem pertanian ini dapat didefinisikan secara sangat umum sebagai suatu sistem pertanian yang menerapkan konservasi secara langsung, sehingga dapat dikatakan sebagai sistem pertanian berkelanjutan di mana penebasan dilakukan secara tidak menetap, atau hanya sementara dan ditanami dengan tanaman untuk beberapa tahun saja, kemudian tanah hutan itu ditinggalkan untuk pemberaan lahan yang cukup lama.
Namun, menurut Lahajir (2001), sistem perladangan ini masih sangat sulit ditemukan dalam penelitian dalam hal: soal-soal mengenai tipe penggunaan tanah perladangan, batas-batas kritis tanah yang luar biasa dan relasi-relasi yang bermakna di antara waktu, tempat, teknik dan ekologi lokal. Metode yang beraneka ragam dan konsekuensi-konsekuensi perladangan ini bagi manusia, tumbuhan, dan tanah tampaknya baru-baru ini mulai dipahami oleh para peneliti perladangan di dunia.
Dalam perladangan, secara teknologi dapat dilihat dari cara-cara dalam mana lingkungan secara artifisial dimodifikasi dan mencakup perawatan tanaman, tanah, hama, dan lain-lain, yang berhubungan sangat kompleks. Pembedaan yang bersifat sementara menunjuk pada lamanya fase suksesif perladangan, seperti (1) pemilihan (selecting), (2) penebasan (cutting), (3) pembakaran (burning), (4) penanaman (cropping), dan (5) pemberaan (fallowing). Fase 1 sampai 2 merupakan pembersihan vegetasi-vegetasi tua yang tidak relevan bagi keperluan pengolahan ladang, sedangkan dua fase terakhir merupakan kontrol terhadap vegetasi-vegetasi baru (baru ditanam atau tumbuh/bertunas). Di sini, terlihat fase 4 dan 5 menujukkan bahwa keadaan lingkungan yang telah ada, lamanya yang relatif tentang periode-periode penanaman bisa berubah-ubah dari pada fase pembersihan sebelumnya (fase 1 sampai 3). Selanjutnya, periode terlama yang proporsional adalah sebagai representasi dari pemberaan.
Perladangan berpindah ini juga merupakan sistem pertanian yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam ruang dan waktu. Sistem perladangan ini dilakukakan secar berpindah-pindah sebagai ciri utama kearifan ekologi, dari lokasi lahan ladang yang satu ke lokasi lahan ladang berikutnya guna mengistirahatkan (fallow) hutan tanah lahan perladangan yang telah diolah beberapa kali dalam siklus tahun ladang untuk jangka waktu bera yang ideal, yaitu sekitar 10 – 15 tahun sebelum digunakan kembali pada rotasi berikutnya. Di sini jelas terlihat bahwa waktu bera sangat berpengaruh besar pada kesuburan tanah dan tingkat produksi yang dihasilkan. Lahajir (2001) mengklasifikasikan hutan sekunder berdasarkan masa bera seperti berikut ini, yakni: (1) hutan sekunder tua dengan masa bera 10 -15 tahun, (2) hutan sekunder muda dengan masa bera 10 – 5 tahun, dan (3) hutan sekunder termuda dengan masa bera kurang dari 5 tahun.
Bentuk Pertanian Konservasi
Sistem perladangan berpindah bagi sebagian ahli dianggap sebagai pemborosan dari sumberdaya alam, atau sangat primitif (FAO Staff 1957), dan dikenal secara relatif mempunyai ouput yang rendah per unit areanya. Hal ini kalau ditinjau dari segi ekonomi, tetapi mungkin karena perhatian terhadap sistem inilah yang masih sangat kurang, yang sebenarnya membutuhkan tindakan yang lebih spesifik untuk menjadi sistem yang dapat diterima, untuk menjadi alternatif sistem pertanian konservasi.
Perladangan berpindah tidak menyebabkan efek yang berbahaya terhadap lingkungan, bahkan mampu menyediakan alternatif yang aman dibandingkan dengan sistem pertanian lainnya di hutan tropis basah. Adapun kurangnya peningkatan produktivitas adalah merupakan konsekuensi dari pengabaian dari sistem ini di dalam kebanyakan penelitian pertanian. Hal ini bisa dilihat dari hasil penelitian Lahajir, yang menemukan bahwa hasil perladangan berpindah tidak sanggup lagi mencukupi kebutuhan subsisten mereka.
Dalam konteks pembahasan di sini, perladangan berpindah sebagai sistem pertanian yang menggunakan pemberaan sebagai hal yang utama dalam menjaga produktivitas. Sistem perladangan dikerjakan hanya 1 – 2 tahun dalam penanaman yang kemudian dilanjutkan dengan periode bera yang panjang.
Erosi sudah lama disadari sebagai masalah utama dalam perladangan berpindah, tetapi sangat sedikit studi kuantitatif yang ada tentang erosi dari perladangan berpindah, sehingga masih begitu terbatas. Dari studi yang pernah dilakukan menunjukkan pembersihan lahan pada perladangan berpindah secara tradisional lebih rendah jumlah erosi dan kehilangan sedimin dari sistem dibandingkan pada beberapa bentuk pembersihan lahan (land clearing) dan sistem pengolahan tanah (tillage). Alasan rendahnya erosi adalah sangat pendiknya periode terbukanya tanah (setelah pembakaran, sebelum tanaman mantap), tanpa atau sedikit pengolahan tanah (tillage), dan dengan membentangkan pohon-pohon yang tidak terbakar secara horisontal terhadap kemiringan (slope). Dengan sedikit sedimin yang hilang dari sistem dan pemakaian bahan kimia yang terbatas sekali, maka sumberdaya air tidak terpengaruh secara serius.
Selama penanam, nutrient kehilangan utamanya akibat pembakaran dan beberapa dari pencucian (leaching), tetapi hanya jumlah terbatas yang dipindahkan oleh tanaman sebagai sisa tanaman yang tertinggal di lapangan dan pertumbuhan kembali pada masa bera dapat menahan kembali nutrient.
Peningkatan penyimpanan karbon dalam jangka panjang, kalau bisa sampai 20 – 50 tahun di dalam tanah, tanaman dan produksi tanaman mempunyai efek menguntungkan terhadap lingkungan dan pertanian. Lahan tanaman budidaya, padang gembalaan dan hutan dapat dikelola baik untuk aspek produksi maupun penyimpanan karbon. Kedua pendekatan pengelolaan lahan tersebut dapat dicapai dengan penerapan pengelolaan lahan yang sudah banyak dikenal seperti pengolahan tanah konservasi, pengelolaan unsur hara yang efisien, pengontrolan erosi, penggunaan tanaman penutup tanah, dan restorasi lahan-lahan terdegradasi.
Konservasi lahan melalui pemberaan (fallow) yang panjang dapat dengan cepat meningkatkan penyimpanan karbon dalam tanah. Peningkatan bahan organik tanah secara global dalam jangka waktu yang lama akan mampu memberikan efek yang menguntungkan terhadap penurunan rata-rata peningkatan CO2 atmosfer dan peningkatan produktivitas tanah, khususnya dalam banyak areal tanah yang telah terdegradasi.
Pengolahan tanah merupakan kebudayaan yang tertua dalam pertanian dan tetap diperlukan dalam pertanian modern. Menurut Arsjad (1989), yang mendefinisikan pengolahan tanah sebagai setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pengolahan tanah adalah untuk menyiapkan tempat pesemaian, tempat bertanam, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa tanaman, dan memberantas gulma. Cara pengolahan tanah sangat mempengaruhi struktur tanah alami yang baik yang terbentuk karena penetrasi akar, apabila pengolahan tanah terlalu intensif maka struktur tanah akan rusak. Kebiasaan petani yang mengolah tanah secara berlebihan dimana tanah diolah sampai bersih permukaannya merupakan salah satu contoh pengolahan yang keliru karena kondisi seperti ini mengakibatkan butir tanah terdispersi oleh butir hujan, menyumbat pori-pori tanah. Untuk mengatasi pengaruh buruk pengolahan tanah, maka dianjurkan beberapa cara pengolahan tanah konservasi yang dapat memperkecil terjadinya erosi. Cara perladangan berpindah dengan :
- Tanpa olah tanah (TOT), tanah yang akan ditanami tidak diolah dan sisa-sisa tanaman sebelumnya dibiarkan tersebar di permukaan, yang akan melindungi tanah dari ancaman erosi selama masa yang sangat rawan yaitu pada saat pertumbuhan awal tanaman. Penanaman dilakukan dengan tugal
- Pengolahan tanah minimal, tidak semua permukaan tanah diolah, hanya barisan tanaman saja yang diolah dan sebagian sisa-sisa tanaman dibiarkan pada permukaan tanah
- Pengolahan tanah menurut kontur, pengolahan tanah dilakukan memotong lereng sehingga terbentuk jalur-jalur tumpukan tanah atau dengan melintangkan pohon yang tidak terbakar (logs) dan alur yang menurut kontur atau melintang lereng. Pengolahan tanah menurut kontur akan lebih efektif jika diikuti dengan penanaman menurut kontur juga yang memungkinkan penyerapan air dan menghindarkan pengangkutan tanah.
Dari sistem perladangan berpindah, cara pengolahan tanah sudah diterapkan, sehingga dapat menggunakan sesuai dengan keperluan dan kemampuannya. Penyesuaian dengan ekologi setempat inilah yang menjadikan sistem perladangan berpindah dapat dikatakan sebagai sistem pertanian konservasi. Sistem ini memang perlu lebih ditingkatkan, atau diberikan sentuhan ilmu pengetahuan yang juga disesuaikan.
Berdasarkan penggunaan teknik tradisional, perladangan berpindah sangat sesuai dengan lingkungan dan dapat lebih berkelanjutan dari sistem pertanian permanen dalam kondisi tropis basah. Kebanyakan studi tentang perladangan berpindah telah memfokuskan pada efek terhadap praktek manajemen dan sangat sedikit penelitian yang telah dilakukan untuk peningkatan secara agronomi terhadap produksi tanaman di dalam sistem, karena sistem tersebut sudah melekat sebagai primitif dan anti pembangunan. Masalah lainnya, adalah bahwa perladangan berpindah lebih sering dibandingkan dengan kegiatan kehutanan (seperti agroforentry yang hampir sama dengan shifting cultivation) atau bahkan sumberdaya hutan daripada dengan sistem pertanian lainnya. Hal ini sangat tidak realistis untuk mengharapkan perladangan berpindah menjadi sama tidak berbahaya seperti hutan alami. Ini adalah sistem pertanian, yang dibuat dengan menggunakan hutan dan harus disadari seperti itu.
Assalaamu'alaikum
Alam dan manusia saling perlu memerlukan. Tanpa keduanya kehidupan tidak punya makna apa-apa. Pemeliharaan dan pemuliharaan alam seperti tanah perladangan, tanah perhutanan malah tanah perumahan harus dilakukan denga prosedur yang menepati syarat kesesuaian iklim dan geografi agar tidak mendatangkan mala petaka kepada manusia. Jika alam musnah, bagaimana genarasi akan datang mahu hidup aman damai.
Info yang amat menarik bagi yang memahami kepentingan alam dan kehijauan serta sumbangannya kepada manusia. Salam mesra selalu.
HEB : Malaysia juga masih ada masyarakat yang menerapkan perladangan berpindah, namun mereka sepertinya masih lebih beruntung dalam melaksanakannya. Salam mesra selalu
Di jambi juga ada istilah untuk orang2 yang berpindah2 dalam bercocok tanam dan memilih tempat tinggal. Nomaden. Bangsa Nomaden atau bangsa pengembara, adalah berbagai komunitas masyarakat yang memilih hidup berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain Di jambi di anut oleh suku anak dalam atau orang Rimba. Banyak kebudayaan dahulunya secara tradisional hidup nomaden, akan tetapi kebiasaan tradisional nomaden tersebut semakin lama semakin berkurang di negara-negara yang telah mengalami industrialisasi.
Terdapat tiga macam kehidupan nomaden, yaitu sebagai pemburu-peramu (hunter-gatherers), penggembala (pastoral nomads), dan pengelana (peripatetic nomads). Berburu-meramu adalah metode bertahan hidup yang paling lama bertahan dalam sejarah manusia, dan para pelakunya berpindah mengikuti musim tumbuhan liar dan hewan buruan. Para penggembala memelihara ternak dan berpindah ke tempat lain bersama piaraannya, agar tidak membuat suatu ladang penggembalaan habis dan tidak bisa diperbaiki lagi. Kaum pengelana umumnya banyak terdapat di negara-negara yang telah mengalami industrialisasi, dan para pelakunya berpindah-pindah tempat untuk menawarkan barang dagangan di mana saja mereka singgah.
Nah suku anak dalam/orang rimba ini melakukan hal serupa di Jambi dalam hal memanfaatkan lahan sebagai tempat bertani.
Apa kabar Pak Ben?
HEB : Alhamdulillah sehat wal afiat, moga pakde demikian juga. Suku anak dalam/orang rimba bisa lebih modern dalam pengelolaan alam sekitarnya dibandingkan pengelolaan yang mengatasnamakan kemodernan itu sendiri.
mas ben, artikelnya lengkap sekali. lumayan, baca ini dapat 3 SKS. hehe…
pertanian berpindah adalah cara yang telah dilakukan secara turun-temurun. dari sisi pertaniannya telah mas ben paparkan positif maupun negatifnya. namun cara ini mungkin terkendala dari segi hukum, apalagi bila peladangnya adalah pemodal besar dengan keuntungan besar, yang pada masa dulu tidak menjadi bahan pertimbangan.
HEB :
Ha ha ha … tugasnya berarti sudah diserahkan (3 SKS), tunggu nilainya. Yap, pemodal besar lebih senang monokultur, dan nggak suka pindah-pindah ha ha ha.
Dengan petunjuk-petunjuk tersebut pertanian kita pasti bisa lebih maju. Sayangnya, sistem pemaksimalan SDA (tanah) itu kadang tidak dibarengi dengan SDM. Tak heran akhirnya kita sering disalib bangsa-bangsa lain. Padahal, wow, SDA kita sudah sangat luar biasa
HEB : Yap, SDA sangat luar biasa, tapi kaplingnya sudah tidak tersisa ha ha ha. Ya, kita memang bisa lebih maju hanya belum begitu menyadari akan hal itu.
ndonesia Berpotensi Jadi Eksportir Produk Pertanian Tropis
Kapanlagi.com - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pusat, Siswono Yudo Husodo mengatakan, Indonesia bukan hanya berpotensi swasembada, tetapi juga berpeluang menjadi eksportir produk-produk pertanian tropis sekaligus agroindustri.
"Indonesia memiliki potensi amat besar berupa lahan pertanian tropis yang sangat luas meliputi keliling khatulistiwa 40.000 km," katanya dihadapan peserta Seminar Nasional Teknologi Pertanian Sebagai Penegakan Ketahanan Pangan Nasional di Mataram, Selasa. Menurut Siswono yang mantan Menteri Perumahan Rakyat dan MenteriTransmigrasi, dari Sabang sampai Merauke panjang khatulistiwa 8.000 km dan 20% khatulistiwa ada di Indonesi, bagian terbesar berada di Samudera Atlantik, Pasifik dan Hindia. Pasar pangan tropis dunia, tumbuh sangat pesat karena penduduk dunia setiap 15 tahun tumbuh satu miliar jiwa.
Produk pertanian tropis yang potensial untuk diekspor Indonesia antara lain beras, kopi, coklat, gula, jagung, karet, lada putih, lada hitam, pala, minyak sawit dan cengkeh. Yang perlu diandtisipasi adalah persaingan harga di pasaran internasional. Daya saing Indonesia menjadi lemah karena berhadapan dengan pasar tidak fair, misalnya produk susu, biaya untuk membuat susu di Indonesia sekitar Rp1.700 perliter, harga jual Rp1.800 - Rp1.900 perliter, tetapi powder susu Australia masuk Indonesia harganya lebih rendah.
Hal itu dapat terjadi karena bunga bank yang tinggi, sementara insentif peternakan tidak ada, negara-negara maju seperti Asutralia dan AS memberikan aneka subsidi baik langsung maupun tidak langsung kepada sektor pertanian. Dikatakan, kebijakan fiskal perlu dikaji ulang untuk meningkatkan penerimaan APBN, negara meningkatkan pajak dibandingkan target pajak tahun 2005 pada tahun 2006 target pajak naik 180%. Pada saat yang sama bunga bank meningkat , karena takut terjadi nilai rupiah merosot dan itu adalah kegiatan usaha yang cenderung menurun karena bunga bank yang tinggi.
Kebijakan perpajakan di sektor pertanahan juga perlu ditinjau kembali, penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tinggi bagi tanah pertanian produktif dan lebih rendah pada tanah yang menganggur tidak mendorong produktivitas. Menyinggung tentang paradigma pertanian, Siswono menjelaskan, perubahan paradigma disektor pertanian mendorong peningkatan skala ekonomi usaha pertanian. Skala usaha pertanian mengalami peningkatan yang sangat besar untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi.
Dulu di Pulau Jawa, menanam 500 hektar karet sudah memenuhi skala ekonomi usaha perkebuan karet, sekarang harus lebih luas lagi. Didunia pertanian, terjadi perkembangan dimana disatu sisi ongkos tenaga kerja meningkat, sementara harga produk pertanian relatif murah, sekitar 15 tahun lalu satu kilogram beras dapat membeli dua bungkus rokok kretek, sekarang satu bungkus rokok harus dibayar dengan satu kilogram beras . Demikian juga satu kilogram gabah kering panen dapat membeli dua kilogram pupuk urea, sekarang jumlah gabah yang sama hanya dapat membeli satu kilogram pupuk urea. (*/cax)
Kenaikan harga pangan terjadi karena beberapa alasan. Pertama, karena penduduk dunia bertambah. Setiap 15 tahun, penduduk dunia bertambah 1 miliar jiwa. Kedua, karena sebagian komoditas pertanian yang tadinya hanya digunakan untuk keperluan pangan, seperti jagung, tebu, dan CPO juga digunakan secara besar-besaran sebagai energi alternatif, biofuel. Ketiga, meningkatnya permintaan produk ternak, yang menyebabkan peningkatan kebutuhan akan pakan ternak untuk memproduksi ternak yang lebih banyak. Produk pertanian untuk manusia seperti kedelai, jagung, juga digunakan untuk pakan ternak. Keempat, seiring dengan kemunduran di pasar modal dan pasar finansial global, banyak investor yang mengalihkan arena permainan ke perjudian di bursa komoditas, akibatnya harga komoditas meningkat. Kelima, pengaruh cuaca terkait global warming. Keenam, kebijakan negara-negara produsen menghentikan ekspor, memberi dampak psikologis yang tidak menguntungkan. Penyebab-penyebab diatas masih ditambah dengan ekonomi China dan India yang berpopulasi raksasa tumbuh tinggi. Menyebabkan orang China dan India lebih sejahtera dan bisa makan lebih banyak dari sebelumnya. Idealnya, era baru dimana harga pangan meningkat tinggi perlu dimanfaatkan untuk mendorong sektor pertanian menjadi motor dari kebangkitan ekonomi nasional. Ini wajar mengingat sektor pertanian yang sehat dapat diandalkan untuk memperbaiki dua hal sekaligus: kesejahteraan rakyat yang mayoritasnya petani dan landasan yang kokoh bagi pembangunan ekonomi kedepan. Indonesia perlu memanfaatkan peningkatan kebutuhan dunia akan beras, jagung, tebu, CPO, kedele, karet, teh, coklat, kopi dan lain-lain produk pertanian tropis, dengan meningkatkan produksi. Produk Pertanian Tropis Secara politik, Indonesia akan lebih dihargai dunia bila berhasil menjadi negara pemasok kebutuhan pangan dunia akan produk-produk pertanian tropis. Untuk dapat mengambil peran itu, disamping pembinaan petani-petani yang ada, perlu dikembangkan pendekatan baru dengan melibatkan perusahaan pertanian besar dengan mekanisasi, dalam hubungan inti dan plasma. Ketidaksiapan Indonesia menyongsong era baru pertanian ini dalam banyak hal adalah buah kesalahan dimasa lalu. Reforma agraria amat lamban kita lakukan. Luasan lahan yang diusahakan per keluarga petani menjadi berkurang karena berbagai sebab, utamanya oleh sistem pewarisan, yang telah menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan di desa. Jumlah petani gurem, yaitu petani yang menguasai lahan kurang dari 0,2 Ha/keluarga meningkat. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada persoalan ini. Ke depan dalam jangka menengah, Indonesia harus segera memperluas lahan pertanian dan melalui reforma agraria dan memodernisir kegiatan disektor pertanian. Peningkatan skala usaha per keluarga petani adalah jawaban atas tuntutan efisiensi. Penyempitan lahan telah menyebabkan menurunnya produktivitas berbagai produk pertanian. Produktivitas pertanian kita dahulu termasuk yang terbaik di dunia, untuk gula tebu dahulu pernah mencapai 15 ton/Ha, sekarang tinggal 7 ton/Ha, jauh dibawah India yang mencapai 11 ton/Ha; di kopi tinggal 1 ton/Ha, dibawah Vietnam (1,5 ton/Ha) yang dulu belajar menanam kopi dari kita, di coklat kita hanya 0,8 ton/Ha, Malaysia 1,5 ton/Ha. Meningkatnya persaingan antarnegara dalam bidang ekonomi juga mendorong setiap negara meningkatkan efisiensi industrinya. Brasil adalah contoh negara yang berhasil mengembangkan industri pertanian dengan efisiensi yang tinggi dari sisi pemangkasan biaya transportasi. Water front plantation di tepi Sungai Amazon, menghasilkan efisiensi luar biasa bagi ekspor pertaniannya. Setiap produk pertanian yang dihasilkan langsung dikirim ke pasar dunia melalui pelabuhan yang ada di muka perkebunan-perkebunan raksasa. Untuk jagung, gula tebu, kedele, tapioka, tak ada negara yang bisa menyaingi Brasil dalam hal harganya. Sementara di negara kita, membawa 1 ekor sapi dari Bima ke Jakarta, ongkosnya 180% lebih mahal daripada membawa sapi dari Darwin ke Jakarta. Brasil yang Berhasil Infrastruktur pertanian kita (irigasi, jalan-jalan desa dan jalan dari pusat-pusat produksi pertanian kepasar/pelabuhan) masih sangat memprihatinkan. Infrastruktur transportasi sangat besar peranannya dalam membentuk harga produk pertanian di Indonesia, yang memerlukan perbaikan-perbaikan yang mendasar. Selain itu, pengembangan industri berbasis pertanian perlu lebih digalakkan dengan memberi insentif dan memanfaatkan pasar dalam negeri. Cita-cita menjadi negara eksportir pangan tropis haruslah merupakan tujuan dari pembangunan pertanian di Indonesia, setelah melewati tahapan swasembada. Hal ini layak dilakukan mengingat bahwa Indonesia adalah negara yang dianugerahi kekayaan alam yang sangat beragam. Buku World in Figures edisi 2003 yang diterbitkan oleh majalah The Economist, membeberkan fakta posisi terhormat Indonesia di bidang pertanian. Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar no.6 di dunia; penghasil beras no.3 di dunia setelah China dan India; penghasil teh terbesar no.6 di dunia; penghasil kopi terbesar no.4 di dunia; penghasil cokelat terbesar no.3 setelah Ghana dan Pantai Gading; penghasil minyak sawit no.2 setelah Malaysia (sekarang menjadi no.1); penghasil karet alam no.2 setelah Thailand; penghasil cengkeh, pala, puli dan lada putih terbesar di dunia. Tekanan untuk melakukan liberalisasi perdagangan, telah memaksa Indonesia membuka pasar domestiknya, ditengah kondisi pertanian kita yang daya saingnya amat rendah. Meskipun pertemuan WTO di Cancun, Meksiko 2003; Hongkong 2005; Geneva 2006, gagal menyusun sistem perdagangan internasional baru, namun kita berlomba dengan waktu yang sangat terbatas oleh tahapan-tahapan yang ditetapkan WTO, sebelum dunia benar-benar menjadi satu pasar bebas dunia, ditahun 2020. Setiap peluang dari pengaturan di masa transisi yang ditetapkan WTO ini yang dapat digunakan haruslah kita manfaatkan secara optimal untuk memperkuat pertanian kita. Penulis adalah praktisi peternakan dan pertanian. Tulisan ini disadur dari makalah untuk Seminar Sinar Harapan-Agrina tentang Krisis Pangan di Hotel Aryaduta, 6 Mei 2008. |

0 komentar:
Posting Komentar